Saturday, 16 April 2011

rakyat, oh rakyat.. (sebuah tugas PKn)


Indonesia merupakan negara demokrasi. Hal ini dilandasi oleh pasal 1 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Demokrasi dikembangkan dengan tujuan menampung aspirasi yang terdapat dalam masyarakat dan melindungi hak-hak rakyat, di mana hal itu telah menjadi budaya demokrasi yang bersifat universal.

Istilah kata “demokrasi” tidak hanya seputar dunia politik, namun istilah ini ‘merakyat’. Apa maksudnya? Mari kita selidiki dulu etimologisnya: demos berarti “rakyat” dan kratos yang berarti “pemerintahan”, yang bila digabung akan membentuk sebuah arti yakni “pemerintahan rakyat”. Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa rakyat, dengan kekuasaan di genggamannya, memiliki hak-hak. Salah satunya adalah hak untuk beraktivitas dan berpendapat melalui organisasi, lembaga, perkumpulan, dsb sebagaimana didukung oleh UUD 1945 pasal 28E ayat 3. Perkumpulan-perkumpulan ini tidak hanya terbatas pada bidang politik, namun juga dalam bidang sosial, ekonomi, budaya, agama, pendidikan, dan bidang lain yang tergabung sebagai unsur-unsur dalam masyarakat. Kelompok-kelompok ini dapat disebut sebagai Organisasi Massa (OrMas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Beragamnya ormas dan LSM yang sudah terbentuk di Indonesia patut diacungi jempol, karena dapat dilihat sebagai realisasi untuk mewujudkan pemerintahan demokratis serta menuju masyarakat madani, dengan Pancasila sebagai landasan utamanya. ormas dan LSM memiliki peran positif, antara lain:
   Menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat di bidang lain selain politik
   Sebagai sarana untuk mengatur kelangsungan hidup sosial masyarakat
   Mewujudkan cita-cita bersama dari anggotanya dan pada akhirnya bermuara pada cita-cita nasional
  Membantu pemerintah dalam mengorganisir dan mengawasi aktivitas masyarakat dalam hal sosial, ekonomi, budaya, agama, pendidikan, olahraga, lingkungan hidup, kesehatan, dan lain-lain.

Fungsi ormas dan LSM sebagai realisasi demokrasi tampak pada cara penyaluran aspirasi, solidaritas, dan penyampaian pendapat yang tertib melalui unjuk rasa, demo, kegiatan organisasi, dan sebagainya. Contohnya yaitu aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Bhinekka Tunggal Ika di Bundaran HI pada tanggal 13 Februari lalu.

Menyadari fakta bahwa kemajemukan dalam masyarakat Indonesia masih belum dapat diterima dengan baik, maka perselisihan atas dasar SARA merupakan hal yang sulit dihindari. Kini, keberadaan sebagian organisasi kemasyarakatan justru dianggap sebagai pemicu konflik dan pemecah persatuan masyarakat. Maraknya main hakim yang berujung pada kekerasan, dengan mengatasnamakan ormas, telah meresahkan kehidupan masyarakat.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri menyebutkan bahwa kekerasan yang dilakukan ormas meningkat. Sepuluh kasus terjadi tahun 2007 dan turun menjadi delapan kasus pada tahun 2008. Pada tahun 2009, jumlah itu melonjak menjadi 40 kasus. Meski tahun 2010 belum berakhir, tindak kekerasan yang dilakukan ormas sudah mencapai 49 kasus.
(http://anbti.org/content/menggerus-noda-aksi-kekerasan-ormas)
Beberapa ormas yang anarkis telah dikecam, antara lain FPI (Front Pembela Islam) dan FBR (Forum Betawi Rempug) karena secara tidak langsung, dianggap telah menularkan cara berpikir yang buruk serta tindakan kekerasan di kalangan masyarakat.

Tindakan pemerintah dan aparat keamanan yang tidak tegas dalam mengatasi hal ini pun mulai diekspos dan disorot secara luas. Betapa tidak? Dalam beberapa aksi kekerasan yang berhasil didokumentasikan dalam bentuk gambar maupun video, tidak terlihat adanya upaya penertiban yang berarti oleh pihak yang berwenang. Tidak ada pula penahanan yang dilakukan. SBY pun tidak bergerak sampai pada akhirnya terjadi peristiwa berdarah di Cikeusik pada tanggal 6 Februari lalu, yang disusul dengan konflik di Temanggung dua hari kemudian. Beliau kemudian menyerukan ancaman pembubaran bagi ormas yang berani mempelopori kerusuhan dan konflik lebih lanjut.

Ada apa dengan bangsa ini? Padahal dulunya, Indonesia dikenal sebagai bangsa dengan masyarakatnya yang ramah serta menjunjung tinggi nilai-nilai kenegaraan. Kini, predikat itu hanya tinggal kenangan belaka. Rakyat yang dipercayai dengan kedaulatan, malah menyebabkan perpecahan di antara dirinya sendiri.

“..negara juga telah gagal menjaga dan merawat kebinekaan serta demokrasi. Yang pada akhirnya justru hanya melakukan pembelaan atas kesalahan-kesalahan sendiri. Diawali dengan ketidaktegasan.” - Ivan Faizal Affandi

Saya setuju dengan pendapat di atas. Negara memang kurang tegas. Undang-undang sudah ada, namun pelaksanaannya….memalukan. Namun tidak pantas juga apabila pemerintah terus-menerus disalahkan. Kita juga patut mempertanyakan sikap kita selama ini. Janganlah kita berbuat seperti status di bawah ini:



credits:
http://nasional.vivanews.com/news/read/203801-golkar--negara-gagal
Jonathan Sudibya (thx bro for some of the links)



Do not copas, do not ngecap yaaaa

No comments:

Post a Comment